Konsepsi Peningkatan Peranan Kerukunan Umat Beragama Guna Menciptakan Solidaritas Nasional dalam Rangka Ketahanan Nasional

Authors

  • Elim Simamora Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia, Medan,

DOI:

https://doi.org/10.2500/kerugma.v1i1.1

Abstract

 Abstract: The church needs management in conducting services, therefore church management needs to be made by the church, because if church management does not exist, it is not well-made and not carried out well it will disrupt the service carried out and this is not according to God's will. Because God does not want chaos, but peace (I Cor. 14:33). The management of the church is as an effort and method in the use of human resources and objects in the church, in order to achieve the church's goals effectively and efficiently. Administrators in church management are pastors as leaders, and congregations are chosen as secretaries, treasurers, to assist pastors in running church management. Church management has functions in planning, organizing, implementing, and monitoring. In church management there are supporting factors, namely targeted church finances, provision of wages to church workers and complete work facilities. Church management also has inhibiting factors, namely increased conflict, and advanced technology. The development of church services is something that is done by the church in a ministry whose main purpose of the development of the ministry is for the glory of God's name. For this reason, the church in its management must pay attention to services in the church, such as Sunday school services, youth, men and women. In this regard, the purpose of writing this Scientific Journal is to prove the role of church management in the development of ministry in the Church.Abstrak: Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah Negara Agama, namun sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan idiil, yang dipertegas dalam UUD NKRI 1945, Agama menempati posisi penting. Warga Negara Republik Indonesia diwajibkan memiliki salah satu agama yang disetujui undang-undang yaitu, Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Kongucu. Menyadari pentingnya hidup beragama, maka Warga Negara Indonesia menjadikan agama sebagai dasar dalam berpikir dan bertindak. Untuk lebih menumbuhkan kesadaran beragama, pemerintah memfasilitasi dengan memberikan hari libur pada hari-hari besar keagamaan kepada semua agama dengan tujuan agar umat beragama dapat menjalankan serta mengamalkan nilai-nilai agamanya. Kedudukan agama yang penting dalam kehidupan menjadikan agama menjadi bagian yang sangat sensitif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini terbukti dengan berbagai konflik bernuansa agama yang kerap kali terjadi di masyarakat, baik secara internal maupun eksternal yang melemahkan solidaritas nasional dan berdampak pada ketahanan nasional. Konflik bernuansa agama dampaknya selalu berskala nasional, mengingat penganut setiap agama ada hampir di semua daerah di Indonesia. Keanekaragaman suku, ras, antar golongan dan pilihan politik tidak memiliki pengaruh sekuat agama. Karena itu, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus melihat agama sebagai factor penting dalam berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya berkewajiban memelihara kerukunan umat beragama. Untuk mewujudkannya, maka sejak awal kemerdekaan peraturan dan perundang-undangan terkait dengan kegiatan keagamaan dan uapaya menciptakan suasana rukun antar umat beragama dibuat. Yang terkahir adalah peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 9 dan No. 8 tentang Pedoman pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. 

References

Arifinsyah. Multikultural Kebangsaan, Kajian Terhadap Kearifan Lokal Sumatera Utara, Medan: Citapustaka Media Perintis, 2013.

Arifinsyah. Dialog Global Antar Agama, Medan: Cita Pustaka Media Perintis, 2009.

Daradjat, Zakiah. Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, Jakarta: Toko Gunung Agung, 1969.

Dialog: Kritik & Identitas Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Durkheim, Emile. Sejarah Agama, The Elementary Forms of Religious Life, Yogyakarta: IRCiSoD, 2005.

Ghazali, Adeng M. Ilmu Studi Agama, Bandung: Pustaka Setia, 2004.

Grunian, Stephen A dan Marvin K Mayers. Cultural Antropology, Second Edition. Michigan: Academic Books, 1988.

Hendropuspito, D. Sosiologi Agama, Yogyakarta, 1986

Idi, H Abdullah. Sosiologi Pendidikan, Peny. Hj. Safarina HD.

Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2011.

Imarah, Muhammad. Islam dan Pluralitas, Jakarta: Gema Insani, 1999.

Knitter , Paul F. Satu Bumi Banyak Agama, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.

Kurtz, Lester R. Gods in the Global Village, Thousand Oaks: Pine Forge Press, t.t.

Laporan Tahunan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan dan Intoleransi 2014 “Utang†Warisan Pemerintah Baru. Jakarta: The Wahid Institute, 2014

Madjid, Nurcholis. Hak Asasi Manusia- Pluralisme Agama dan Integrasi Nasional (Konsepsi dan Aktualisasi) dalam Anshari

Thayib dkk. (ed.) (Jakarta: Ham dan Pluralisme Agama, Pusat

kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK), 1997.

Marhijanto, Bambang. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Populer, Surabaya: Bintang Timur, 1995.

Mircea Eliade (ed.), The Encyclopedia of Religion, MacMillan Publishing Company, New York, 1987, Vol. 12, hlm. 331; pada

Adian Husaini MA, Tinjauan Historis Konflik Yahudi Kristen Islam (Jakarta: Gema Insani Press, 2004)

Mische, Patricia M. ‘Toward Civilization Worthy of the Human Person’. Pendahuluan dalam buku Toward Global Civilization? The Contribution of Religions, New York: Peter Lang Publishing Inc., 2001.

Modul Bidang Studi Geopolitik dan Wawasan Nusantara, Sub Bidang Studi Wawasan Nusantara (Jakarta: Lemhannas RI PPSA XX, 2015)

Modul Bidang Studi Geostrategi dan Ketahanan Nasional, Sub Bidang Studi Konsepsi Ketahanan Nasional. Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional RI, 2015.

Modul Bidang Studi Pancasila dan UUD NRI 1945, Sub Bidang Studi Pancasila dan Perkembangannya. Lembaga Ketahanan Nasional RI, Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XX

Tahun 2015.

Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011.

Mulkhan, Abdul Munir. Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar, Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002.

O'deo, Thomas F. Sosiologi Agama, Jakarta: PT Rajawali, 1985.

Sairin, Weinata (peny.). Kerukunan Umat Beragama, BPK Gunung Mulia, 2011.

Salim, Peter dan Yenny Salim. Kamus Bahasa Indonesia kontemporer, Jakarta: Modern Press, 1995.

Schumann, Olaf H. Agama-agama, Kekerasan dan Perdamaian, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015.

_________________. Menghadapi Tantangan Memperjuangkan Kerukunan, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2009.

Simanjuntak, Maratua. Peta Kerukunan Umat Beragama di Sumatera Utara, Peny. H. Arifinsyah. Medan: Perdana Publishing, 2011.

Sitompul, Einar M. Agama-agama dan Perjuangan Hak-hak Sipil, Jakarta: Bidang Marturia PGI, 2005.

________________. Agama-agama dan Problematika Sosial Keagamaan, Jakarta: Blitbang PGI, 2005.

________________. Agama-agama dan Wawasan Kebangsaan,

Jakarta: Balitbang PGI, 2005.

Sopater, Sularso. Seri Membangun Bangsa: Keadilan dan Kemajemukan, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1998.

Stott, John. Isu-isu Global, Menantang Kepemimpinan Kristiani, Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih / OMF, 1994.

Thompson, John B. Kritik Ideologi Global, Yogyakarta: IRCiSoD, 2015.

Virya, Citra. “Optimalisasi Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama Guna Mewujudkan Budaya Politik Dalam Rangka Ketahanan Nasional,†Kerta Karya Perorangan (TASKAP) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLVII, Lembaga Ketahanan Nasional RI Tahun 2012.

Wach, Joachim. Sosiology of Religion, Chicago and London: University of Chicago Press, 1971.

Yewangoe, Andreas A. Agama dan Kerukunan, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015.

__________. Tidak Ada Negara Agama, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2011.

Downloads

Published

2019-04-30

How to Cite

Simamora, E. (2019). Konsepsi Peningkatan Peranan Kerukunan Umat Beragama Guna Menciptakan Solidaritas Nasional dalam Rangka Ketahanan Nasional. KERUGMA: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.2500/kerugma.v1i1.1

Issue

Section

Articles